Menyikapi maraknya isu kesetaraan gender di
Ya, saya juga sudah membaca tulisan tersebut dan saya kira kelemahan Buang Sine (To’o Mahatahu) adalah dia tidak bisa membedakan antara masalah “DERAJAT” dan “POSISI”. Itulah sebabnya ia akhirnya menafsirkan ayat-ayat Alkitab yang harusnya menunjuk kepada masalah “POSISI” untuk membuktikan ketidaksetaraan laki-laki dan perempuan. Nah, untuk lebih jelasnya saya akan memberikan tanggapan terhadap setiap statement dari Buang Sine alias To’o Mahatahu (selanjutnya disingkat BS).
BS : “Apakah derajat laki-laki dan perempuan sama?” “Tidak!” “Antara laki-laki dan perempuan ada perbedaan kodrati yang hakiki”. “Buktinya?” “Penciptaan laki-laki dan perempuan berbeda dari segi waktu dan materi. Dari segi waktu, Allah memprioritaskan laki-laki terlebih dahulu. Penciptaan Adam berlangsung seirama dengan penciptaan bumi dan segala isinya, barulah Hawa diciptakan.
Tanggapan Esra Soru : Benarkah fakta bahwa Adam diciptakan lebih dahulu dari Hawa membuktikan bahwa Adam (laki-laki) lebih tinggi derajatnya dari Hawa (perempuan)? Kelihatannya bagi Buang Sine (To’o Mahatahu), urut-urutan penciptaan menentukan tinggi dan rendahnya derajat seseorang atau sesuatu. Jika demikian maka seharusnya derajat dari ciptaan yang lain (hari pertama hingga hari kelima penciptaan) lebih tinggi dari manusia karena manusia baru diciptakan terakhir (hari keenam) setelah semuanya diciptakan. Begitukah? Selain itu pada penciptaan hari keenam, ternyata ternak dan binatang diciptakan lebih dahulu dari manusia. Kej 1:24-26 : “Berfirmanlah Allah: "Hendaklah bumi mengeluarkan segala jenis makhluk yang hidup, ternak dan binatang melata dan segala jenis binatang liar." Dan jadilah demikian. Allah menjadikan segala jenis binatang liar dan segala jenis ternak dan segala jenis binatang melata di muka bumi. Allah melihat bahwa semuanya itu baik. Berfirmanlah Allah: "Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita, supaya mereka berkuasa atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas ternak dan atas seluruh bumi dan atas segala binatang melata yang merayap di bumi." Apakah itu berarti bahwa ternak dan binatang melata serta binatang liar lebih tinggi derajatnya dari manusia? Soalnya
Selain itu ada hal yang perlu diperhatikan. Buang Sine (To’o Mahatahu) mengambil kesimpulan dari kitab Kejadian pasal 2 di mana Adam dicipta terlebih dahulu dari Hawa tanpa memperhatikan bahwa di dalam Kejadian pasal 1, ada kesan laki-laki dan perempuan diciptakan secara bersama-sama. Kej
BS : “Dari segi materi, Allah membentuk Adam dari tanah liat sedangkan Hawa dari rusuk Adam”…Dari tulang rusuk laki-laki, perempuan diciptakan. Dengan demikian, menjadi kodrat, perempuan harus tunduk kepada laki-laki dan laki-laki berkuasa atas perempuan.
Tanggapan Esra Soru : Apakah karena Adam dicipta dari tanah liat maka derajatnya lebih tinggi dari Hawa? Apakah karena Hawa diciptakan dari rusuk Adam maka Hawa lebih rendah derajatnya daripada Adam? Apakah kelebihan tanah liat dari tulang rusuk? Andaikata mau dipikir lebih dalam justru tulang rusuk harusnya lebih tinggi daripada tanah liat karena itu adalah tulang rusuk dari Adam yang hidup sedangkan tanah liat jelas adalah benda mati. Jadi Adam berasal dari sesuatu yang mati sedangkan Hawa berasal dari sesuatu yang hidup. Mana yang lebih tinggi? Meskipun demikian, bagi saya, baik tanah liat maupun tulang rusuk sama sekali tidak menentukan tinggi dan rendahnya derajat. Derajat manusia tidak boleh dilihat dari materi apa darimana ia diciptakan melainkan dari rupa dan gambar Allah yang ada padanya.
Mungkin kita bertanya, mengapa Hawa (perempuan) harus dicipta dari tulang rusuk Adam (laki-laki)? Mengapa tidak saja dicipta dari tanah liat sama seperti Adam? Perlu diingat bahwa fakta ini mempunyai arti theologis yang penting karena dengan demikian semua umat manusia adalah satu kesatuan yang berasal dari satu orang saja. Kis 17:26 berbunyi : “Dari satu orang saja Ia telah menjadikan semua bangsa dan umat manusia untuk mendiami seluruh muka bumi ...” Jika Hawa dicipta juga dari tanah liat maka manusia berasal dari dua orang bukan satu orang. Nah karena seluruh manusia berasal dari satu orang saja yakni Adam, maka Adam bisa menjadi wakil seluruh umat manusia (bdk. Roma 5:12,18,19).
Dalam kaitannya dengan persoalan ini, saya ingin kita melihat beberapa ayat Alkitab. Ayub 34:14-15 : “
BS : 1 Kor 11:3 : “Tetapi aku mau, supaya kamu mengetahui hal ini, yaitu Kepala dari tiap-tiap laki-laki ialah Kristus, kepala dari perempuan ialah laki-laki dan Kepala dari Kristus ialah Allah”. Firman ini menegaskan perbedaan derajat antara perempuan dan laki-laki. Jika kelapa laki-laki adalah Kristus, kepala perempuan adalah laki-laki. Artinya, yang menjadi kepala seorang perempuan bukan dirinya sendir, tetapi harus seorang laki-laki. Dapatkah seorang berjalan tanpa kepala?
Tanggapan Esra Soru : Lagi-lagi kesalahan yang sama dibuat oleh Buang Sine. Jelas ayat ini tidak berbicara tentang tinggi rendahnya derajat di mana derajat laki-laki lebih tinggi dari derajat perempuan. Jika penafsiran semacam ini diterapkan maka ini juga akan berlaku bagi Kristus karena ayat ini juga berkata “Kepala dari Kristus ialah Allah”. Jadi apakah Buang Sine mau berkata bahwa derajat Kristus lebih rendah dari derajat Allah? Ini adalah doktrin bidat Saksi Yehovah yang mengatakan bahwa Yesus tidak setara dalam hakikat (sederajat) dengan Allah (Bapa). Alkitab sendiri menunjukkan kesetaraan hakikat antara Yesus dan Allah (Bapa). Fil 2:5-6 : “…Kristus Yesus, yang walaupun dalam rupa Allah, tidak menganggap kesetaraan dengan Allah itu sebagai milik yang harus dipertahankan…” Jadi Yesus itu setara dengan Allah! Jelas bahwa melihat istilah “kepala” dalam ayat ini untuk menunjukkan ketidaksetaraan derajat adalah tafsiran yang keliru. Kalau begitu ayat ini berbicara tentang apa? Sekali lagi ayat ini berbicara tentang posisi atau kedudukan. Dalam kaitan dengan Kristus, Ia memang lebih rendah dari Allah (Bapa) dalam hal posisi atau kedudukannya pada saat Ia berinkarnasi (menjelma menjadi manusia) sebagaimana yang diungkapkan Fil 2 :5-8. Di sini, Kristus tidak ditinjau sebagai pribadi ke 2 dari Allah Tritunggal, tetapi sebagai pengantara antara Allah dan manusia, atau sebagai Allah yang telah berinkarnasi menjadi manusia. Karena itulah maka Ia lebih rendah dari pada Allah, dan Ia tunduk kepada Allah. Dengan demikian hubungan antara suami dan isteri di mana suami (laki-laki) adalah kepala dari isteri (perempuan) hanya menjelaskan perbedaan posisi atau kedudukan dalam hirarki rumah tangga. Seorang penafsir berkata : ‘Kepala dari perempuan ialah laki-laki’, dan itu berarti bahwa laki-lakilah yang memegang otoritas, dan perempuan harus tunduk kepada laki-laki. Laki-laki dan perempuan setara secara hakiki tetapi demi keteraturan, maka baik dalam gereja maupun dalam keluarga, Tuhan menetapkan bahwa laki-laki adalah pemegang otoritas, dan perempuan harus tunduk kepada laki-laki’. Jadi jelas ayat ini tidak berbicara tenjtang perbedaan derajat laki-laki dan perempuan. Pernyataan Buang Sine : ‘Firman ini menegaskan perbedaan derajat antara perempuan dan laki-laki’ hanyalah pernyataan dari orang yang tidak memahami konteks suatu ayat Alkitab.
BS : Kejadian 3:16-20 : “Firman-Nya kepada perempuan itu: "Susah payahmu waktu mengandung akan Kubuat sangat banyak; dengan kesakitan engkau akan melahirkan anakmu; namun engkau akan berahi kepada suamimu dan ia akan berkuasa atasmu." Firman ini secara tegas memposisikan kedudukan isteri di bawah kekuasaan suami.
Tanggapan Esra Soru : Kalau dalam bagian-bagian sebelumnya Buang Sine (To’o Mahatahu) membicarakan tentang “DERAJAT” perempuan yang lebih rendah dari laki-laki, pada bagian ini ia berbicara tentang “POSISI” atau “KEDUDUKAN” perempuan (isteri) yang lebih rendah dari laki-laki. Perhatikan kalimatnya : “Firman ini secara tegas memposisikan kedudukan isteri di bawah kekuasaan suami. Dari sini nampak bahwa sebenarnya Buang Sine (To’o Mahatahu) ini tidak tahu perbedaan antara “DERAJAT” dan “POSISI” atau “KEDUDUKAN”. Kalau begitu apa itu derajat? Banyak kamus bahasa Indonesia yang menghubungkan “derajat” dengan “harkat dan martabat” misalnya Kamus Lengkap Bahasa Indonesia (KLBI) karangan Pius Abdillah & Danu Prasetya yang mengartikan “derajat” sebagai “harkat” atau “martabat” (hal. 160). Demikian juga KLBI karangan Drs. Yandianto (hal. 85). Selain itu ada juga kamus Bahasa Indonesia yang mengartikan “harkat” sebagai “derajat” seperti KLBI karangan Ahmad A.K. Muda (hal.251), KLBI karangan Indrawan WS,. Kalau begitu apa sebenarnya arti “derajat” atau “harkat” atau “martabat” itu sendiri? KLBI karangan Ahmad A.K. Muda (hal.364), KLBI karangan Pius Abdillah & Danu Prasetya (hal.390) mengartikannya sebagai ‘harga diri manusia’. KLBI karangan Indrawan WS (hal. 194) mengartikannya sebagai ‘harga, mutu manusia’. KLBI karangan Windy Novia (hal. 232) mengartikannya sebagai ‘kemuliaan’. KLBI karangan Amran YS. Chaniago (hal.240) mengartikannya sebagai ‘tingkat harga diri, kehormatan, taraf, nilai’. KLBI karangan Drs.Yandianto (hal.345) mengartikannya sebagai ‘tingkatan harkat kemanusiaan’. Dari semuanya ini kita dapat mengambil kesimpulan bahwa DERAJAT itu berbicara tentang nilai, harga, kehormatan, kemuliaan dari manusia itu sesungguhnya sebagai manusia. Dengan pengertian semacam ini maka tidak peduli apa pun jenis kelaminnya (laki-laki atau perempuan), tidak peduli keadaan ekonominya (miskin atau kaya), tidak peduli kondisi fisiknya (normal atau cacat), tidak peduli warna kulitnya (hitam, putih, kuning atau sawo matang), dll. Yang penting jika dia adalah manusia yang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah maka nilainya sama di hadapan Tuhan. Derajatnya sama di hadapan Tuhan. Ini berbeda dengan POSISI atau KEDUDUKAN. POSISI atau KEDUDUKAN berbicara tentang hal-hal dari luar yang ‘ditempelkan’ pada manusia itu (kekayaan, jabatan, status sosial, hirarki organisasi, dll). Dengan demikian kesamaan derajat sebagai manusia tidak berarti bahwa manusia harus setara dalam hal posisi dan kedudukan. Sebaliknya, perbedaan posisi dan kedudukan tidak berarti bahwa manusia berbeda dalam derajatnya.
SI A adalah presiden dan si B adalah rakyat jelata. Secara posisi atau kedudukan jelas si A lebih tinggi daripada si B tetapi secara derajat, si A tidak lebih tinggi dari si B dan si B tidak lebih rendah dari si A. Mereka sama-sama adalah manusia. Contoh lain, Pak R.B. Sadarum adalah Kapolda NTT dan Buang Sine adalah Bintara bagian Analisis Dit. Reskrim di Polda NTT. Secara posisi atau kedudukan jelas Pak Sadarum lebih tinggi daripada Buang Sine tetapi secara derajat, keduanya sama. Pak Sadarum tidak lebih tinggi dari Buang Sine dan Buang Sine tidak lebih rendah dari Pak Sadarum. Keduanya sederajat karena keduanya sama-sama manusia. Jadi di sini kita bisa melihat bahwa perbedaan posisi atau kedudukan tidak berarti perbedaan derajat. Kalau berbicara soal posisi dan kedudukan maka memang ada yang lebih tinggi dan ada yang lebih rendah, tidak peduli apa pun jenis kelaminnya.
BS : Bil 30:6-7 : “Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya, dan suaminya mendengar tentang hal itu, tetapi tidak berkata apa-apa kepadanya pada waktu mendengarnya, maka nazarnya itu akan tetap berlaku dan janji yang mengikat dirinya akan tetap berlaku juga”. Artinya, berlaku dan tidaknya suatu nazar yang terjanji oleh seorang isteri, ditentukan suaminya. Lagi-lagi firman ini mengungkapkan derajat laki-laki berada di atas perempuan.
Tanggapan Esra Soru: Terlihat bahwa Buang Sine mengutip ayat Alkitab tanpa memperhatikan konteks ayat tersebut dan lalu mengambil kesimpulan bahwa derajat laki-laki berada di atas perempuan. Konteks ayat tersebut adalah tentang perarturan pemberian nazar. Bil 30 :2 mengatur pemberian nazar dari seorang laki-laki sedangkan ayat-ayat selanjutnya mengatur tentang nazar seorang perempuan di mana berlakunya nazar seorang gadis bergantung dari ayahnya (ay.3-5) dan berlakunya nazar seorang isteri bergantung pada suaminya (ay.3-8). Nah, karena berlakunya nazar seorang isteri bergantung pada suaminya, apakah itu berarti bahwa derajat laki-laki lebih tinggi dari derajat perempuan? Jawaban saya yang pertama adalah ayat-ayat ini berbicara dalam konteks keluarga (anak, ayah, suami, isteri). Ini berarti yang dibicarakan bukan masalah DERAJAT tetapi masalah POSISI atau KEDUDUKAN atau hirarki dalam kehidupan keluarga di mana memang orang tua lebih tinggi dari anak-anak dan suami lebih tinggi dari isteri. Wajar kalau nazar anak bergantung pada orang tua dan nazar isteri bergantung pada suami. Adalah sesuatu yang naif kalau melihat perbedaan posisi dan kedudukan dalam hirarki kehidupan rumah tangga sebagai bukti lebih tingginya derajat laki-laki daripada perempuan. Sekali lagi Buang Sine tidak bisa membedakan antara POSISI atau KEDUDUKAN dan DERAJAT. Selain itu perlu diketahui mengapa nazar seorang anak laki-laki tidak bergantung pada ayahnya sedangkan seorang gadis harus bergantung pada ayahnya? Dan mengapa pula nazar seorang isteri harus bergantung pada suaminya? Jawabannya : (1) Karena anak laki-laki itu adalah seorang laki-laki (2) Karena ayah dari anak gadis itu adalah seorang laki-laki (3) Karena suami dari isteri itu adalah seorang laki-laki. Nah, apakah jawaban ini bukannya mendukung teorinya Buang Sine bahwa laki-laki lebih tinggi derajatnya dari perempuan? Tunggu dulu! Kita harusnya bertanya lagi, mengapa justru nazar-nazar itu harus bergantung pada kaum laki-laki? Apakah memang karena derajatnya lebih tinggi dari perempuan? Tidak! Jawabannya sederhana saja seperti yang diungkapkan Elmer Smick dalam The Wycliffe Bible Commentary (pg.412) bahwa : “Perempuan pada umumnya tidak mengetahui rincian-rincian upacara religius sehingga dapat mengikrarkan nazar-nazar yang berat atau yang merugikan rumah tangganya”. Ini nampak dalam bunyi ayat 6 : “Tetapi jika perempuan itu bersuami, dan ia masih berhutang karena salah satu nazar atau salah satu janji yang diucapkan begitu saja dan yang mengikat dirinya,…” Frase “diucapkan begitu saja” oleh Alkitab Terjemahan Lama diterjemahkan sebagai “dengan kurang pikir” dan terjemahan Bahasa Indonesia Sehari-hari (BIS) menerjemahkannya sebagai “entah dengan dipertimbangkan lebih dahulu atau dengan begitu saja”. Jelas bahwa kondisi kebudayaan saat itu di mana perempuan tidak memahami atau mengerti seluk beluk atau rincian-rincian uparaca religius dapat saja menyebabkan kaum perempuan mengucapkan nazar-nazar yang gegabah, tidak pikir panjang atau tanpa dipertimbangkan terlebih dahulu sehingga nazar itu bisa memberatkan dirinya sendiri atau rumah tangganya. Itulah sebabnya penentuan nazar kaum perempuan ditentukan oleh laki-laki (ayah atau suami) yang jelas lebih mengerti rincian-rincian upacara religius. Inilah persoalannya! Jadi hukum nazar ini tidak ada sangkut pautnya dengan perbedaan derajat antar laki-laki dan perempuan. Inilah persoalannya jika kita hanya asal comot ayat Alkitab tanpa mengetahui latar belakang dan konteks budaya saat ayat tersebut ditulis. Akhirnya memunculkan ajaran atau pandangan yang aneh-aneh.
BS : Ulangan 22:5 berbunyi : "Seorang perempuan janganlah memakai pakaian laki-laki dan seorang laki-laki janganlah mengenakan pakaian perempuan, sebab setiap orang yang melakukan hal ini adalah kekejian bagi TUHAN, Allahmu”. Dalam ayat ini TUHAN Allah menegaskan perbedaan antar laki-laki dan perempuan. Perempuan dilarang mengenakan pakaian laki-laki dan sebaliknya, karena itu kekejian bagi Allah. Artinya, antara perempuan dan laki-laki ada perbedaan yang tidak bisa disederajatkan”
Tanggapan Esra Soru : Rasanya aneh sekali bahwa ayat ini dipakai oleh Buang Sine untuk membuktikan bahwa derajat laki-laki lebih tinggi dari derajat perempuan. Kesimpulan Buang Sine ini baru benar jika perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki tetapi laki-laki boleh memakai pakaian perempuan. Jadi laki-laki lebih tinggi dari perempuan. Tetapi ayat ini jelas melarang perempuan memakai pakaian laki-laki dan juga laki-laki memakai pakaian perempuan. Jadi di sini terlihat kedudukannya imbang (“satu sama”). Buang Sine berkata : “Dalam ayat ini TUHAN Allah menegaskan perbedaan antar laki-laki dan perempuan”. Memang benar bahwa firman ini disampaikan Tuhan Allah untuk membedakan laki-laki dan perempuan. Tetapi untuk membedakan apanya? Derajat mereka? Jelas tidak! Tuhan sudah menciptakan manusia dengan jenis kelamin berbeda yakni laki-laki dan perempuan dan Tuhan tidak ingin kalau perbedaan jenis kelamin atau perbedaan ciri sebagai laki-laki dan perempuan itu dikaburkan manusia. Itulah sebabnya Ia memberikan firman tentang peraturan berpakaian untuk mempertahankan perbedaan jenis kelamin atau perbedaan ciri sebagai laki-laki dan perempuan. Atau dengan kata lain firman ini diberikan agar perbedaan di antara laki-laki dan perempuan dengan tabiat dan cirinya sendiri jangan dikaburkan dengan saling memakai barang ciri khas dari yang lain. Jadi perbedaan yang dibicarakan di sini bukanlah perbedaan derajat laki-laki dan perempuan tetapi perbedaan jenis kelamin/ciri khas sebagai laki-laki dan perempuan.
BS : Efesus 5:22-28 berbunyi : Hai isteri, tunduklah kepada suamimu seperti kepada Tuhan, karena suami adalah kepala isteri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat. Dialah yang menyelamatkan tubuh. Karena itu sebagaimana jemaat tunduk kepada Kristus, demikian jugalah isteri kepada suami….kasihilah isterimu sebagaimana Kristus telah mengasihi jemaat ….demikian juga suami harus mengasihi isterinya sama seperti tubuhnya sendiri…’ Sekali lagi firman ini menegaskan, isteri harus tunduk kepada suami. Bahkan ketundukkan seorang isteri kepada suaminya harus sama seperti ia tunduk kepada TUHAN. Bayangkan, betapa pentingnya posisi suami di mata TUHAN.
Tanggapan Esra Soru : Sama seperti ayat sebelumnya (1 Kor
BS : ‘Kesetaraan gender itu perlu atau tidak ?’ ‘Tidak perlu !’ ‘Mengapa ?’ ‘Alkitab telah menegaskan perbedaan kedudukan laki-laki dan perempuan. Pedomani saja firman ini. Laksanakanlah ia di dalam kehidupan rumah tangga kita. Para perempuan dan isteri-isteri janganlah berpikir untuk menyetarakan diri dengan laki-laki. Karena hal itu merupakan perlawanan terhadap perintah Allah.
Tanggapan Esra Soru : Sekali lagi pernyataan-pernyataan Buang Sine ini disebabkan ketidakmampuannya membedakan masalah derajat dan posisi atau kedudukan. Soal kedudukan/posisi (terutama dalam keluarga), kita harus akui bahwa suami lebih tinggi dari isteri. Tetapi dalam hal derajat atau nilai manusia secara hakiki jelas tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Maka pertanyaan ‘Kesetaraan gender itu perlu atau tidak ?’ masih bergantung pada apa yang diperjuangkan para pejuang gender ini ? Kesetaraan derajat? Atau kesetaraan posisi dan kedudukan (terutama dalam keluarga)? Jika yang diperjuangkan adalah kesetaraan posisi dan kedudukan (terutama dalam keluarga) maka saya setuju dengan Buang Sine bahwa itu tidak perlu. Itu melawan firman Tuhan. Tetapi kalau yang diperjuangkan adalah masalah derajat atau nilai hakiki seorang perempuan maka saya sangat setuju dengan perjuangan gender! Apakah perjuangan ntuk mencapai kesetaraan derajat merupakan perlawanan terhadap perintah Allah? Menurut saya tidak! Mengapa? Karena firman Tuhan sendiri menegaskan kesetaraan laki-laki dan perempuan. Gal
BS : Selama ini penerapan firman Allah dalam kehidupan rumah tangga Kristen sudah berjalan dengan baik.
Tanggapan Esra Soru : Benarkah demikian? Apa Buang Sine lupa dengan segala macam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang banyak diberitakan di media
BS :
Tanggapan Esra Soru : Kelihatannya bagi Buang Sine, kasih suami kepada isteri adalah hasil sebuah reaksi dari pihak suami terhadap ketertundukan isterinya. Jika isteri tunduk kepada suami maka suami akan mengasihi isteri. Persoalannya adalah ada isteri yang tunduk kepada suami tetapi suami tetap kurang ajar dan tidak mengasihi isterinya. Selain itu, menurut Alkitab, tindakan suami mengasihi isteri bukanlah sebuah reaksi terhadap ketertundukan isteri kepadanya. Itu adalah perintah langsung dari Tuhan. Tidak peduli isteri mau tunduk atau tidak tetapi tanggung jawab suami adalah mengasihi isterinya. Efs
BS : Saya khawatir dengan gencarnya sosialisasi soal kesetaraan isteri dan suami, memberikan angin segar bagi isteri untuk bersikap ego terhadap suami.
Tanggapan Esra Soru : Kita perlu meneliti apa sebenarnya yang diperjuangkan para pejuang gender itu. Kalau memang yang mereka perjuangkan adalah kesetaraan isteri dan suami (kesetaraan posisi/kedudukan dalam hirarki keluarga) maka saya juga mempunyai kekuatiran yang sama dengan Buang Sine. Dan itu berarti bahwa mereka telah melawan firman Tuhan. Tetapi jika yang mereka perjuangkan adalah kesetaraan derajat sebagai sesama manusia antara suami (laki-laki) dan isteri (perempuan) maka itu bukanlah sebuah persoalan bahkan itu adalah sebuah keharusan. Kita memang harus kuatir bahwa isteri akan bersikap ego terhadap suami tetapi apakah kita juga memiliki kekuatiran bahwa suami akan bersikap ego terhadap isteri? Dan faktanya, itu terjadi sangat banyak.
BS : Dulu, ketika seorang isteri dicubit suaminya, sang isteri tidak pernah berpikir untuk mempolisikan suaminya, karena dianggap cubitan suaminya adalah warna warni dan seni hidup berumah tangga. Tetapi, ketika isu gender didengungkan, ketika isteri dicubiti suaminya, pengadilan tempat penyelesaiannya. Suaminya harus dimeja hijaukan.
Tanggapan Esra Soru : Masalahnya, yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga itu bukan hanya cubit-cubitan bung. Bagaimana mungkin hanya karena dicubit suami kok kepala sang isteri berdarah-darah? Bagaimana mungkin hanya karena dicubit suami kok kaki tangan isteri bisa patah-patah? Bagaimana mungkin hanya karena dicubut suami kok sekujur tubuh isteri bengkak-bengkak dan memar-memar di
BS : Sebenarnya isu kesetaraan gender ini ide siapa? Ide manusia atau ide Tuhan? Jika ide manusia berlawanan dengan ide Tuhan, mengapa kita harus menerimanya? Tuhan sudah memikirkan baik buruknya memposisikan perempuan atau isteri di bawah kuasa suaminya ketika Ia menegaskan suami adalah kepala isteri, itu harga mati! Tidak ada lagi tawar menawar. Isteri harus tunduk kepada suami! Jadi tidak perlu kesetaraan gender? Tidak perlu! Isteri harus tunduk kepada suami? Begitulah kata Alkitab.
Tanggapan Esra Soru : Sekali lagi kita harus mengerti dengan jelas apa yang diperjuangkan para pejuang gender. Kalau yang diperjuangkan adalah kesetaraan posisi/kedudukan dalam hirarki rumah tangga sebagai suami isteri, maka jelas itu adalah ide manusia bukan ide Tuhan dan itu tidak perlu. Tetapi kalau ternyata yang diperjuangkan adalah kesetaraan derajat sebagai laki-laki dan perempuan yang adalah sama-sama manusia, maka itu bukan ide manusia semata. Firman Tuhan menjelaskan : “Dalam hal ini tidak ada orang Yahudi atau orang Yunani, tidak ada hamba atau orang merdeka, tidak ada laki-laki atau perempuan, karena kamu semua adalah satu di dalam Kristus Yesus” (Gal
BS : Isteri harus tunduk kepada suami? Begitulah kata Alkitab. Suami harus berkuasa atas isteri? Begitulah firman Allah. Kepala isteri adalah suami? Ya! Kata Alkitab!
Tanggapan Esra Soru : Isteri memang harus tunduk kepada suami. Ini persoalan posisi/kedudukan bukan persoalan derajat. Jadi ketundukan isteri kepada suami tidak menyebabkan derajatnya lebih rendah. Buang Sine harus tunduk kepada Kapolda karena Kapolda adalah atasannya (bosnya) tetapi derajat antara keduanya sama yakni sama-sama manusia. Memang benar Alkitab juga mengatakan bahwa suami akan berkuasa atas isterinya tetapi dalam konteks isteri harus tunduk kepada suami, itu tidak dikaitkan langsung oleh Alkitab dengan suami harus BERKUASA atas isteri melainkan suami harus MENGASIHI isteri. Coba bandingkan kalimat Buang Sine : “Isteri harus tunduk kepada suami? …..Suami harus berkuasa atas isteri? dengan firman Tuhan : “Hai isteri, tunduklah kepada suamimu….Hai suami, kasihilah isterimu….” (Efs 5:22, 25). Jadi firman Tuhan mengaitkan TUNDUK isteri kepada suami dengan KASIH suami kepada isteri sedangkan Buang Sine mengaitkan TUNDUK isteri kepada suami dengan KEKUASAAN suami atas isteri. Semoga ini tidak memberikan kesan adanya diskriminasi terhadap kaum perempuan (isteri). Jika ya, maka saya kira perjuangan ke arah kesetaraan gender (dalam artian kesetaraan derajat) sangat dibutuhkan. Isteri harus tunduk kepada suami? Begitulah kata Alkitab. Suami harus mengasihi isteri? Begitulah firman Allah. Kepala isteri adalah suami? Ya! Tetapi suami dan isteri sama derajatnya di hadapan Tuhan? Ya! Kata Alkitab!
Catatan Bagi Para Pejuang kesetaraan Gender :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda dan jangan lupa mencantumkan nama dan kota.propinsi tempat anda berdomisili. Misalnya : Yutmen (Jogja)