13 November 2009

TANGGAPAN TERHADAP PERNYATAAN SIKAP SINODE GMIT YANG MENOLAK DEBAT ANTAR AGAMA DI KUPANG

Oleh : Mamat A.


Beberapa saat yang lalu saya membaca salinan surat Majelis Sinode GMIT (selanjutnya disebut Sinode) perihal “Penyataan Sikap GM1T“ (lihat lampiran). Sulit untuk menebak isi dari surat tersebut hanya dengan membaca baris perihal. Setelah membaca surat ini baru diketahui bahwa surat ini pada dasarnya adalah pernyataan ketidaksetujuan pemimpin GMIT terhadap sebuah rencana debat Islam-Kristen di Kupang dan himbauan kepada warga GMIT untuk tidak ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Ini adalah tanggapan saya terhadap apa yang diungkapkan dalam surat tersebut. Patut dingat bahwa saya bukan anggota jemaat GMIT tetapi seorang Kristen dari denominasi lain yang menghargai kebebasan mengemukakan pendapat. Saya terdorong untuk mengemukakan pandangan saya tentang tindakan GMIT karena GMIT dikenal sebagai lembaga kristen dan salah satu motonya (paling tidak yang tampak dari Lambang Pemuda GMIT) adalah Sola Scriptura. Saya seorang kristen yang juga menganut prinsip Sola Scriptura. Jadi tampaknya saya punya dasar yang sama dengan GMIT untuk menilai fenomena yang terjadi termasuk tindakan GMIT. Andaikatapun saya bukan seorang yang menganut prinsip Sola Scriptura atau kalaupun GMIT tidak menganut prinsip Sola Scriptura dan saya menganutnya, saya pikir para pemimpin GMIT itu akan tidak keberatan adanya penilaian kritis dari orang lain.

Sinode mengawali surat tersebut dengan pernyataan “Sehubungan dengan rencana Debat Ustad - Pendeta di Kupang (Hotel Kupang Beach) … telah memunculkan kecemasan dan kekuatiran dari berbagai tokoh dan umat beragama yang ada di Nusa Tenggara Timur karena Debat dimaksud akan mengganggu kerukunan antar umat Beragama di Nusa Tenggara Timur yang selama ini sudah berjalan dengan baik.” Saya asumsikan bahwa memang benar ada pernyataan berbagai tokoh dan umat beragama di NTT yang menyatakan kekuatiran dan kecemasan akan adanya gangguan kerukunan antar umat beragama jika diadakan debat antar agama di Kupang. Saya juga asumsikan bahwa jumlah yang menyatakan kekuatiran dan kecemasan tersebut cukup banyak untuk mewakili masyarakat di NTT atau kalau tidak cukup banyak, paling tidak mereka punya dasar yang kuat untuk mengatakan sesuatu yang mewakili masyarakat beragama di NTT sehingga Sinode GMIT berani mengeluarkan Surat Pernyataan Sikap ini.

Namun demikian, ada hal yang mengganjal buat saya dari pernyataan ini. Ada indikasi toleransi antar umat beragama di NTT bukan buah dari pemahaman akan adanya pertentangan antar berbagai ajaran agama yang dibarengi dengan pengakuan hak orang yang memiliki pandangan yang saling bertentangan dan keterbukaan untuk secara intelektual membahas pertentangan tersebut, tetapi lebih karena masyarakat/umat dikekang sehingga tidak tahu-menahu tentang pertentangan tersebut. Atau mungkin juga memang ada pemahaman di antara umat bahwa ada pertentangan antar ajaran berbagai agama tetapi dibarengi dengan larangan untuk tidak membahas pertentangan-pertentangan tersebut secara terbuka. Akibatnya, kalau ada debat yang membahas pertentangan tersebut, ada ketakutan bahwa masyarakat/umat akan menjadi panas. Semoga indikasi ini tidak benar. Kalau andaikata indikasi ini benar, apakah ada upaya dari pihak institusi agama untuk membantu memberi pemahaman kepada umatnya bahwa ajaran kelompok mereka bertentangan dengan ajaran kelompok lain dan bahwa hal itu tidak berarti bahwa anggota kelompok lain tidak punya hak hidup dan kebebasan untuk tetap berpegang pada pandangannya? Atau kalau misalnya memang anggota kelompoknya sudah paham bahwa ada pertentangan ajaran dengan kelompok lain, apakah ada upaya dari pihak institusi agama untuk mendorong diskusi terbuka antar yang tidak menjurus kepada permusuhan dan tindakan fisik? Semoga! Kalau tidak, maka masyarakat kita akan menjadi masyarakat yang terkekang karena mereka tidak tahu-menahu bagaimana mereka bertentangan dengan orang lain atau menjadi orang-orang yang gagal menggunakan penalaran mereka karena dilarang untuk membahas klaim-klaim yang saling bertentangan. Dari surat ini tampaknya GMIT lebih memilih umat yang terkekang atau umat yang gagal menggunakan nalarnya secara optimal seperti terlihat dari sikap Sinode yang menolak perdebatan antar agama.

Ada tiga argumen yang dikemukakan oleh Sinode dalam surat tersebut untuk mendukung ketidaksetujuan mereka terhadap perdebatan antara agama di Kupang dan saya akan menanggapi ketiganya.

Argumen pertama yang dikemukakan kira-kira dapat diringkas sebagai berikut:
1. Panggilan gereja adalah membangun persekutuan yang damai dengan sesama.
2. Debat dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pemeluk agama.
3. Ketidaknyamanan menjurus pada perpecahan dan ketidakrukunan antar umat beragama.
4. Jadi, debat bertentangan dengan panggilan gereja
5. Karena itu debat antar agama tidak pantas dilakukan.

Untuk pernyataan pertama, saya tidak tahu apa dasar Sinode menyatakan bahwa panggilan gereja adalah membangun persekutuan yang damai dengan sesama. Mungkin memang demikian. Tetapi apakah hanya itu? Bagaimana dengan Amanat Agung untuk mengabarkan Injil? Bagaimana dengan perintah untuk bersedia setiap saat untuk memberikan jawaban bagi mereka yang meminta pertanggungjawaban tentang iman Kristen? Bagaimana dengan contoh Yesus Kristus sendiri yang berdebat dengan para pemuka agama? Bagaimana dengan contoh Paulus yang berdebat dengan tokoh agama Yahudi dan para filsuf Yunani? Apakah semuanya menjadi tidak ada? Apakah orang Kristen lari dari perdebatan kalau misalnya ajarannya ditantang?

Pernyataan kedua. Apa memang benar bahwa perdebatan tersebut akan mengakibatkan ketidaknyamanan? Andaikatapun memang demikian, apakah ketidaknyamanan berarti debatnya yang salah ataukah pandangan masyarakat beragama terhadap debat yang salah? Kalau debatnya yang inheren salah, mengapa di daerah lain debat sejenis tidak mengakibatkan ketidaknyamanan tetapi menstimulasi diskusi yang hangat? Jadi lebih mungkin ketidaknyamanan itu diakibatkan pemahaman masyarakat terhadap debat yang salah. Kalau demikian, kenapa debatnya yang dilarang? Kenapa debatnya tidak dilakukan saja dan pimpinan GMIT menulis surat yang memberikan penjelasan kepada jemaat bahwa debat adalah kegiatan pertukaran intelektual yang mengikuti kaidah-kaidah argumentasi? Kalau memang para pemimpin agamanya lain yang cemas kenapa Sinode tidak diberikan penjelasan tentang esensi debat dan mereka diminta membimbing umatnya untuk memahami esensi debat itu sendiri? Kalau memang tidak dijamin bahwa semua umatnya akan mengerti, mengapa bukan para pemimpin agamanya yang diminta memberi pembatasan bahwa yang boleh mengikuti debat tersebut hanya yang siap untuk diskusi?

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah bahwa pandangan Sinode GMIT tentang perdebatan ini tidak diberi batas waktu. Tidak dikatakan misalnya bahwa karena pemahaman masyarakat masih belum bagus tentang debat, maka untuk saat ini pemimpin GMIT tidak setuju perdebatan dilaksanakan di Kupang. Dengan demikian tampaknya memang pemimpin GMIT menghalangi terjadinya pertukaran intelektual terbuka antar umat beragama yang memiliki ajaran saling bertentangan. Buat saya ini adalah tindakan yang menghambat perkembangan intelektual jemaat. Ini adalah penghinaan terhadap intelektualitas jemaat. Jemaat tampaknya sedang digiring untuk menjadikan agamanya sebagai candu.

Mungkin memang benar bahwa ketidaknyamanan akan menjurus kepada perpecahan dan ketidakrukunan seperti diungkapkan dalam pernyataan ketiga. Mungkin juga tidak! Tetapi seperti ditunjukkan di atas debatnya sendiri bukan penyebab ketidaknyamanan tetapi pemahaman masyarakatnya yang tidak benar yang mengakibatkan ketidaknyamanan tersebut. Buktinya di tempat lain bisa dilakukan debat tanpa mengakibatkan kerusuhan dan perpecahan. Mungkin saja di tempat tersebut memang terjadi ketidaknyamanan tetapi tidak sampai kerusuhan dan perpecahan. Mungkin juga tidak terjadi ketidaknyamanan sehingga tidak terjadi kerusuhan dan perpecahan. Jadi pernyataan ketiga ini tampaknya hanya ketakutan Sinode yang irasional.

Untuk pernyataan keempat, yang saya ketahui dari Alkitab adalah bahwa Yesus Kristus berulangkali berdebat isu agama dengan para ahli agama waktu itu. Paulus berdebat dengan para ahli agama dan para filsuf Yunani. Petrus mengatakan bahwa kita harus siap sedia memberi pertanggungjawaban atas harapan yang ada di dalam kita kepada siapapun yang meminta pertanggung jawaban. Mana mungkin tokoh-tokoh ini melakukan hal yang bertentangan dengan panggilan gereja? Ahh.... jangan sampai Sinode menggunakan Alkitab berbeda? Tetapi mana mungkin begitu?.... Tapi kalau memang Alkitabnya sama, jangan-jangan Sinode tahu lebih banyak dan lebih bijaksana daripada Kristus dan para rasul sehingga menolak debat dan menganggap debat sebagai bertentangan dengan panggilan gereja? Tetapi mungkin pula Sinode merasa memiliki pemahaman yang benar terhadap Alkitab dan anggota gereja biasa tidak bisa paham sama sekali sehingga hanya interpretasi Sinode terhadap yang benar. Siapa tahu memang demikian adanya. Kalau memang demikian adanya, kenapa Sinode masih membiarkan warga GMIT menggunakan Alkitab? Kenapa tidak menggantikan Alkitab dengan sabda dari Sinode? Kenapa Alkitab tidak dilarang digunakan oleh kaum awam dan jemaat hanya tinggal mendengar setiap firman yang keluar dari pendeta dan rohaniwan GMIT?

Mungkin pernyataan ini dimaksudkan sebagai kesimpulan dari pernyataan sebelumnya. Kalau demikian, maka karena pernyataan sebelumnya salah, maka pernyataan keempat ini juga salah.Demikian juga pernyataan kelima yang merupakan kesimpulan dari semua. Jadi, tampaknya argumen ini tidak berguna untuk mendukung sikap anti debat agama Sinode.

Argumen kedua yang dikemukakan oleh Sinode adalah sebuah argumen yang hanya didukung oleh sebuah klaim. Kira-kira ringkasannya seperti ini:
1. Perbedaan pemahaman dan keyakinan bukan untuk diperdebatkan tetapi untuk dipraktekkan sesuai keyakinan.
2. Karena itu debat antar agama tidak pantas dilakukan

Saya tidak tahu seberapa relevan klaim ini dengan isu yang sedang dibahas. Tetapi tampaknya tidak relevan karena ajaran Kristen dan Islam bukan semata-mata berbeda tetapi saling bertentangan satu dengan yang lain, misalnya Kristen mengajarkan Yesus dari Nazareth sebagai Tuhan dan Islam mengajarkan bahwa Yesus dari Nazareth bukan Tuhan.

Asumsikan dulu sebentar bahwa memang klaim ini relevan. Apa dasarnya Sinode mengatakan hal ini? Bagi saya, dengan mengklaim demikian Sinode sedang menggiring umatnya menjadi umat yang tidak berpikir. Umat yang menjadikan agama sebagai candu. Umat yang membuang pikirannya saat mereka berbicara tentang hal agama. Umat yang terkekang pikirannya. Mengapa saya mengatkan demikian? Dengan sikap seperti ini, maka setiap kali umat bertemu dengan ajaran agama lain yang bertentangan, mereka tidak boleh untuk membahas pertentangan-pertentangan tersebut. Mana mungkin pikiran bisa berkembang dalam keadaan seperti ini? Kalau dalam gereja selama ini dibiasakan hal seperti ini, tidak heranlah mengapa SDM kita di NTT hanya begitu-begitu saja mengingat gereja dan pemimpin gereja mempunyai peranan yang sangat besar dalam masyarakat kita di NTT.

Argumen ketiga kira-kira bisa diringkas sebagai berikut:
1. Tugas Gereja bukanlah untuk mengklaim diri pemilik kebenaran mutlak
2. Karena itu Gereja tidak boleh memaksakan ajarannya kepada kepada pihak lain.
3. Gereja hanyalah saksi damai sejahtera Allah
4. Gereja tidak menjadi saksi hanya sekedar melalui kata-kata atau sebuah keyakinan kosong
5. Gereja harus menjadi saksi melalui sikap dan cara hidup yang menciptakan damai sejahtera kepada dunia dimana dia hadir.
6. Jadi debat antar agama tidak pantas dilakukan.

Saya heran dengan pernyataan pertama. Yesus Kristus menyatakan diri bukan hanya sebagai pemilik mutlak kebenaran tetapi Dia mengklaim diri sebagai Sang Kebenaran itu sendiri. Nah, kalau Dia menyatakan diri sebagai Tuhan dan Juruselamat dan ada pihak yang mengatakan sebaliknya, lalu diadakan debat untuk menyajikan alasan masing-masing, saya tidak melihat salahnya dimana. Kalau pernyataan Yesus Kristus benar dan orang Kristen yang merupakan pengikut-Nya dan yang mempercayai pernyataan tersebut serta mendebatkannya dalam forum terbuka dengan mereka yang tidak setuju, saya tidak tahu salahnya dimana.

Tampaknya Sinode mengasumsikan bahwa perdebatan adalah arena untuk memaksakan ajaran seperti terlihat dari pernyataan kedua. Saya tidak tahu darimana Sinode mengadopsi ide seperti itu. Yang saya tahu yang selama ini dilakukan oleh pak Esra Soru (yang sedianya mewakili Kristen dalam debat di Kupang) adalah menyajikan argumentasi yang mendukung posisi mereka dan pihak muslim juga menyajikan argumentasi pendukung pandangan mereka, lalu mereka saling melakukan uji silang dan akhirnya peserta yang hadir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada dua belah pihak. Saya tidak tahu mengapa hal ini dianggap sebagai upaya untuk memaksakan ajaran kepada orang lain. Toh, orang tidak diharuskan untuk masuk Kristen atau masuk Islam dalam acara-acara tersebut. Keputusan tetap ada pada pihak audiens. Mungkin Sinode mempunyai definisi sendiri dari “pemaksaan“ sehingga debat agama dikelompokkan pemaksaan.

Pernyataan ketiga, keempat, dan kelima saling berhubungan. Tampaknya ada satu asumsi di balik ketiga pernyataan yang saling berhubungan tersebut. Asumsinya adalah damai sejahatera merupakan perasaan damai yang membutakan diri akan adanya pertentangan dengan cara tidak mau mendiskusikan perbedaan itu sama sekali. Karena itu, kalau diadakan debat, maka “damai sejahtera“ akan hilang sehingga gereja tidak lagi melaksanakan mandatnya menjadi saksi. Saya tidak tahu darimana Sinode memungut definsi “damai sejahtera“ seperti itu dan seberapa syah definsi seperti ini. Yesus Kristus, Petrus, dan Paulus tampaknya tidak mengasumsikan definisi seperti ini sebagai benar. Mereka berdebat atau mengajarkan untuk bersedia mempertanggungjawabkan iman setiap saat. Tetapi mungkin juga tokoh-tokoh ini adalah tokoh kuno yang ajarannya tidak sesuai lagi dengan jaman ini dan pengurus Sinode adalah orang-orang yang berpendidikan tinggi yang lebih bijaksana dari tokoh-tokoh tersebut. Dan lebih mendasar lagi, mungkin saja Alkitab itu salah sehingga kita tidak boleh mengikuti semua yang diajarkan di sana.

Sebagai kesimpulan, tampaknya argumen-argumen yang dikemukakan oleh pemimpin GMIT sama sekali tidak mendukung sikapnya yang anti debat agama entah karena argumen – argumen tersebut tidak sesuai dengan prinsip Sola Scriptura (yang tampaknya dianut GMIT), atau karena hanya didasarkan pada klaim yang tidak benar, ataupun karena ketakutan yang irasional. (MA)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda dan jangan lupa mencantumkan nama dan kota.propinsi tempat anda berdomisili. Misalnya : Yutmen (Jogja)