By. Esra Alfred Soru
Seseorang bertanya kepada saya : Pak Esra, mohon dijelaskan tentang firman dalam 1 Kor 5:5. Mengapa harus menyerahkan orang itu dalam nama Tuhan Yesus kepada iblis supaya selamat? Apa maksudnya ayat ini?
Jawaban saya :
1 Kor 5:5 : “orang itu harus kita serahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis, sehingga binasa tubuhnya, agar rohnya diselamatkan pada hari Tuhan.
Konteks ayat ini berbicara tentang percabulan (Yun. ‘porneia’ = porno) dalam jemaat di mana ada orang yang kawin dengan isteri ayahnya.
1 Kor 5:1 – Memang orang mendengar, bahwa ada percabulan di antara kamu, dan percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah, yaitu bahwa ada orang yang hidup dengan isteri ayahnya.
Percabulan semacam ini sangat tidak wajar karena :
1. Ditentang oleh hukum Ibrani (Musa) sebagaimana bunyi Im 18:8 - Janganlah kau singkapkan aurat seorang isteri ayahmu, karena ia hak ayahmu.
2. Ditentang oleh hukum Romawi (Lembaga Gaius). Itulah sebabnya dikatakan bahwa ‘percabulan yang begitu rupa, seperti yang tidak terdapat sekalipun di antara bangsa-bangsa yang tidak mengenal Allah’.
Paulus bertindak tegas dalam kasus ini dan karenanya ia mengatakan bahwa orang semacam ini harus diserahkan kepada iblis sehingga binasa tubuhnya tapi rohnya selamat.
Apa artinya ‘diserahkan kepada iblis’ ? Diserahkan kepada iblis di sini bisa berarti orang tersebut harus dikeluarkan/dikucilkan dari jemaat dan dengan demikian dia dikembalikan ke dalam wilayah iblis. Pada zaman itu, orang sering berpikir bahwa hanya ada 2 kerajaan. Kerajaan Allah (gereja) dan kerajaan iblis (dunia ini/di luar gereja)
1 Yoh 5:19 - Kita tahu, bahwa kita berasal dari Allah dan seluruh dunia berada di bawah kuasa si jahat.
Karena itu jika ada orang yang bertobat dan masuk ke dalam gereja dianggap telah berpindah dari wilayah iblis kepada kerajaan surga.
Kol 1:13 - Ia telah melepaskan kita dari kuasa kegelapan dan memindahkan kita ke dalam Kerajaan Anak-Nya yang kekasih
Sedangkan jika seorang yang berdosa dikeluarkan dari jemaat dikatakan diserahkan kepada iblis. Artinya adalah orang tsb dikeluarkan dari gereja dan kembali kepada dunia milik iblis. Atau dengan kata lain dipecat dari gereja agar tidak mempengaruhi/menyeret banyak orang dalam dosa yang sama. Tafsiran ini didukung oleh konteksnya dalam ayat 6-7 :
Kemegahanmu tidak baik. Tidak tahukah kamu, bahwa sedikit ragi mengkhamiri seluruh adonan? Buanglah ragi yang lama itu, supaya kamu menjadi adonan yang baru, sebab kamu memang tidak beragi. Sebab anak domba Paskah kita juga telah disembelih, yaitu Kristus.
Juga ayat 9 :
Dalam suratku telah kutuliskan kepadamu, supaya kamu jangan bergaul dengan orang-orang cabul
dan ayat 11-13 :
Tetapi yang kutuliskan kepada kamu ialah, supaya kamu jangan bergaul dengan orang, yang sekalipun menyebut dirinya saudara, adalah orang cabul, kikir, penyembah berhala, pemfitnah, pemabuk atau penipu; dengan orang yang demikian janganlah kamu sekali-kali makan bersama-sama. Sebab dengan wewenang apakah aku menghakimi mereka, yang berada di luar jemaat? Bukankah kamu hanya menghakimi mereka yang berada di dalam jemaat? Mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi Allah. Usirlah orang yang melakukan kejahatan dari tengah-tengah kamu.
Jadi sekali lagi “diserahkan kepada iblis” harus dipahami dalam pengertian kiasan, karena seseorang yang benar-benar diserahkan kepada iblis (setan) akan binasa untuk selamanya. Tetapi dalam ayat ini tidak digambarkan akhir seperti itu (rohnya diselamatkan). Jadi frase itu hanya berarti mengeluarkan orang yang bersalah dari jemaat dan dikembalikan ke wilayah iblis, yaitu di luar jemaat atau dunia luar, dengan perkataan lain yang bersangkutan "dikucilkan dari gereja". Praktek semacam ini didukung juga oleh hukum Taurat.
Ul 17:7 - Saksi-saksi itulah yang pertama-tama menggerakkan tangan mereka untuk membunuh dia, kemudian seluruh rakyat. Demikianlah harus kau hapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu."
Kasus ini sama dengan yang terjadi dalam 1 Tim 1:19-20 :
Beberapa orang telah menolak hati nuraninya yang murni itu, dan karena itu kandaslah iman mereka, di antaranya Himeneus dan Aleksander, yang telah kuserahkan kepada Iblis, supaya jera mereka menghujat.
Satu hal yang harus menjadi pertanyaan bagi kita adalah apakah gereja-gereja sekarang berani melakukan tindakan ini atau tidak ? Kalau berani, apa berani melakukan itu pada orang kaya juga? Atau hanya pada orang miskin saja ? Berani melakukan itu pada sponsor gereja ? Berani melakukan itu pada pejabat dalam gereja ?
Persoalan kita belum selesai. Artinya frase tersebut sudahlah jelas, namun hakikat dari 'pembuangan' ini membingungkan (ayat 5) di mana "orang itu harus kita serahkan dalam nama Tuhan Yesus kepada Iblis" dengan 2 tujuan : (1) Agar tubuhnya binasa (2) Rohnya akan diselamatkan. Apa maksud ‘tubuhnya binasa’ ? Kata Yunani yang dipakai di sini adalah "olethron tês sarkos". Bandingkan frase ini dengan terjemahan Alkitab yang lain :
TBI : "sehingga binasa tubuhnya"
NIV : so that the sinful nature may be destroyed ("sehingga sifat yang berdosa itu dihancurkan").
CJB : “for his old nature to be destroyed” (supaya sifat lamanya dihancurkan)
GW : “to destroy his corrupt nature” (untuk menghancurkan sifatnya yang ‘corrupt’/rusak/bejat)
Sejumlah terjemahan di atas jauh lebih dapat dimengerti daripada terjemahan harfiah/static seperti KJV maupun TBI. Jadi yang dibinasakan bukan tubuh orang berdosa itu (seperti kesan yang diberikan TBI) tetapi sifat dosa dalam orang berdosa itu. Dengan demikian tujuan pengucilan itu adalah penghancuran "cara hidup" pelanggar hukum itu. Lalu bagaimana hal itu bisa menyebabkan ‘rohnya diselamatkan?’ Orang yang dikucilkan ini tentu telah merasakan kasih karunia Allah, mengalami kasih Kristus dalam persekutuan, menyaksikan kekuatan Roh Kudus yang mengubahkan dalam kehidupan saudara-saudaranya seiman. Jika ia dikucilkan dari lingkungan tersebut, tidakkah ia sadar (seperti anak yang hilang)? Apakah ia tidak akan menyadari bahwa kebejadannya hanya akan membawa pada kematian, tetapi penghapusan kebejadan itu akan membawa kepada kehidupan? Dalam konteks pemikiran seperti itu orang yang dikucilkan itu diharapkan bertobat/berbalik sehingga rohnya diselamatkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan berikan komentar anda dan jangan lupa mencantumkan nama dan kota.propinsi tempat anda berdomisili. Misalnya : Yutmen (Jogja)