02 Mei 2009

Apakah Pendeta bisa membaptis dengan Roh Kudus?

Tanya : “Pak Esra, saya mau tanya, apakah seorang nabi, rasul atau pendeta bisa membaptis orang dengan Roh Kudus? Karena setahu saya sesuai dengan pengakuan dari nabi Yohanes bahwa dia hanya membaptis dengan air dan hanya Yesus sajalah yang bisa membaptis dengan api (Mat 3:11; Mark 1:8; Luk 3:16).

Jawab : Di dalam Alkitab kita mengenal adanya 3 jenis baptisan : baptisan Yohanes Pembaptis, baptisan Kristen dan baptisan Roh Kudus. Perhatikan bahwa dalam suatu peristiwa baptisan harus ada pembaptis, yang dibaptis dan elemen / zat untuk membaptis. Nah, dalam baptisan Yohanes Pembaptis : yang membaptis adalah Yohanes Pembaptis, yang dibaptis adalah orang Yahudi dan elemen/zat yang dipakai adalah air. Dalam baptisan Kristen : yang membaptis adalah pendeta, yang dibaptis adalah orang Kristen dan elemen yang dipakai adalah air. Dan dalam baptisan Roh Kudus : yang membaptis adalah Yesus, yang dibaptis adalah orang Kristen dan elemen yang dipakai adalah Roh Kudus. Khusus untuk baptisan Roh Kudus ini maka hanya Yesus yang boleh melakukannya. Ini didukung oleh ayat-ayat yang sudah dikutip di atas dan juga Yoh 1:33 di samping kenyataan bahwa baptisan Roh Kudus terjadi hanya satu kali dalam hidup yakni pada saat orang itu percaya kepada Yesus (1 Kor 12:13). Karena itu tidak boleh ada pendeta atau hamba Tuhan yang membaptis orang dengan Roh Kudus apalagi dilakukan pada orang yang sudah lama percaya pada Tuhan. Ingat, baptisan Roh Kudus hanya terjadi satu kali saja yakni pada saat kita percaya pada Yesus. Ingat juga bahwa Alkitab tidak pernah menyuruh kita untuk mencari baptisan Roh Kudus. Alkitab hanya menyuruh kita untuk percaya kepada Yesus, karena dengan percaya kepada Yesus otomatis kita menerima Roh Kudus (Efs 1:13; 3:16-17; Gal 3:2,5,14; 4:6; 1 Yoh 4:13). Jadi undangan-undangan dalam acara KKR oleh pengkhotbah untuk menerima baptisan Roh Kudus jelas adalah praktek dan ajaran yang salah yang menyimpang dari ajaran Alkitab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda dan jangan lupa mencantumkan nama dan kota.propinsi tempat anda berdomisili. Misalnya : Yutmen (Jogja)