02 Mei 2009

PERDEBATAN TRINITARIAN VS UNITARIAN

Pdt. Budi Asali, M. Div VS Ellen Kristi

Di samping perdebatan terbuka Tim Trinitarian VS Tim Unitarian di Surabaya, Pdt. Budi Asali juga mengadakan perdebatan secara tertulis via e-mail melawan Ellen Kristi, salah seorang penganut Unitarian yang sepertinya kelasnya di atas Frans Donald, Cs. Perdebatan ini berakhir dengan kekalahan Ellen Kristi yang ‘menghilang’ dan tak membalas sama sekali e-mail terakhir Pdt. Budi Asali.

Berikut ini surat tantangan awal dari Pdt. Budi Asali, M. Div kepada Ellen Kristi :

From: Budi Asali
To: Ellen Kristi
Sent: May, 2007

Saya Pdt. Budi Asali. Saya yakin anda tahu saya sudah debat dengan beberapa orang dari kelompok Unitarian anda, termasuk kakak anda. Tak ada yang mengesankan dari mereka, kecuali keberanian mereka. Kasarnya, mereka seperti suporter Persebaya yang disebut bonek. Bondonya hanya nekad tok.

Baru-baru ini saya membaca sebagian buku anda, dan dari buku itu saya yakin bahwa anda mempunyai kemampuan lebih dari mereka. Dan saya juga mendapat info dari teman saya bahwa ayah anda yang juga ketua sinode itu punya gelar Ph. D. (biarpun dari India). Yang saya tidak mengerti dari kalian berdua, adalah bagaimana kalian bisa membiarkan teman-teman anda yang tidak mempunyai kemampuan apa-apa itu, untuk terus berdebat dengan saya, dan terus dipermalukan dalam perdebatan itu, sementara anda dan ayah anda, yang rasanya mempunyai kemampuan lebih besar dari mereka, tetap duduk berpangku tangan.

Melalui email ini saya menantang kalian berdua untuk ikut dalam perdebatan itu. Saya ingin mengingatkan anda tentang 1Pet 3:15 – “siap sedialah pada segala waktu untuk memberi pertanggungan jawab kepada tiap-tiap orang yang meminta pertanggungan jawab dari kamu tentang pengharapan yang ada padamu”. Ayat ini mewajibkan anda untuk melayani debat orang yang menyerang kepercayaan anda.


Pdt. Budi Asali



Simak perdebatan Pdt. Budi Asali, M. Div VS Ellen Kristi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan berikan komentar anda dan jangan lupa mencantumkan nama dan kota.propinsi tempat anda berdomisili. Misalnya : Yutmen (Jogja)